SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengembangan Pulau Hanibung sebagai destinasi wisata baru di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan tidak akan menghilangkan hak turun-temurun masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten (Disbudpar) Kotim Ramadansyah menjelaskan, anggaran pengembangan tahun 2026 telah disusun dan tahap awal yang akan dilakukan adalah inventarisasi kondisi kawasan Pulau Hanibung.

"Langkah pertama kita inventarisasi dulu. Survei kehati sudah dilakukan bersama BKSDA untuk memastikan potensi alamnya tetap terjaga," ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Ramadansyah menegaskan, pengembangan destinasi wisata tersebut tidak akan menghapus hak masyarakat yang secara turun-temurun mengelola lahan di kawasan tersebut, meski sebagian belum memiliki kepemilikan sah secara administrasi.

Melalui koordinasi dengan pihak kecamatan, Disbudpar akan memetakan kondisi sosial masyarakat agar program wisata tetap berjalan tanpa menimbulkan konflik.

"Harapan kita, program ini tidak menghilangkan hak turun-temurun masyarakat. Justru bagaimana kita bekerja sama agar kawasan ini menjadi sumber ekonomi baru bagi warga sekitar," katanya.

Sebagai contoh, masyarakat yang sebelumnya mengelola tanaman keras di kawasan itu tetap dapat beraktivitas. Bahkan, pemerintah berencana mendorong penanaman kembali pohon buah-buahan di area yang masih memiliki vegetasi rapat sebagai bagian dari konsep wisata berbasis konservasi.

"Kita tidak menghilangkan hak turun temurun untuk melaksanakan kegiatan ekonomi di sana. Tetapi kita kembangkan lagi Pulau Hanibung menjadi sumber ekonomi baru masyarakat sekitar," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pulau Hanibung telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas daerah dalam dokumen RKPD dan RPJMD Kotim. Setelah Ramadan, Disbudpar bersama kecamatan, SKPD terkait, dan aparat kepolisian sektor akan memasang papan imbauan larangan menebang pohon, berburu satwa, serta meracun ikan sebagai langkah awal menjaga kelestarian kawasan.

Selain itu, pengembangan akses menuju kawasan juga menjadi perhatian, seperti peningkatan jalan di Desa Camba serta rencana pembangunan pelabuhan yang dikoordinasikan dengan dinas terkait.

Disbudpar juga berupaya menggali dukungan pendanaan dari perusahaan sekitar yang memiliki kewajiban konservasi lahan, agar anggaran tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan Pulau Hanibung. (DEWI PATMALASARI/H)