PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan keselamatan lalu lintas serta memastikan kelayakan operasional kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pentingnya pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor (Uji KIR) bagi perusahaan angkutan barang di wilayah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Dishub Palangka Raya Hadi Suwandoyo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha angkutan barang mengenai kewajiban uji berkala kendaraan sebagai upaya menjamin keselamatan pengemudi, pengguna jalan lain, serta menjaga kondisi teknis kendaraan agar tetap laik jalan.

Selain memberikan pemahaman mengenai tujuan uji KIR, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi secara rinci kepada peserta.

Beberapa poin yang dibahas meliputi prosedur pelaksanaan uji KIR, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, masa berlaku hasil pengujian, serta sanksi yang dapat dikenakan apabila kendaraan tidak melakukan uji berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, Dishub Kota Palangka Raya mengharapkan perusahaan angkutan barang dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melakukan uji berkala kendaraan secara rutin," katanya, Kamis, 26 Februari 2026.

Kendaraan yang telah lulus uji KIR diharapkan mampu beroperasi dengan aman, sekaligus dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang tertib dan berkeselamatan di Kota Palangka Raya.

Dishub Kota Palangka Raya mengajak seluruh perusahaan angkutan barang untuk bersama-sama mendukung program keselamatan transportasi dengan memastikan setiap kendaraan yang dioperasikan telah memenuhi standar teknis dan administratif yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi pentingnya uji KIR ini menjadi salah satu bentuk komitmen Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeselamatan untuk seluruh warga Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/H)