BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan dengan menerapkan Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Kepala Loka POM Kobar, Chatulis Indra Jaya, Kamis, 26 Februari 2026 menegaskan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Ini langkah sederhana tetapi sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga,” jelasnya.
Chatulis juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan produk yang mencurigakan di pasaran.
“Apabila menemukan produk yang mencurigakan, rusak, atau diduga tidak memiliki izin edar, segera laporkan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Chatulis menjelaskan Loka POM Kobar telah melaksanakan Tahap II Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas) Ramadan dan menjelang Idulfitri 1447 H, 24 Februari 2026, di 2 sarana peredaran pangan olahan di Pangkalan Bun.
Pengawasan tersebut difokuskan pada aspek legalitas produk, masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta cara penyimpanan produk guna mencegah peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, terutama saat kebutuhan masyarakat meningkat.
“Dalam kegiatan Tahap II Intensifikasi Pengawasan Pangan ini, kami memastikan produk yang beredar memiliki izin edar, tidak kedaluwarsa, kemasannya tidak rusak, serta disimpan sesuai ketentuan agar aman dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan langsung, lanjut Chatulis Indra Jaya, petugas juga memberikan pembinaan kepada penanggung jawab sarana peredaran pangan.
“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga pembinaan kepada penanggung jawab sarana agar lebih teliti dan bertanggung jawab dalam memastikan produk yang dijual telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)









