BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui laman humabetang.id guna memastikan akurasi dan transparansi data penerima bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana menyampaikan bahwa kanal tersebut menjadi pusat verifikasi dan validasi data masyarakat yang layak menerima bantuan.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” ujar Rangga Lesmana seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung berupa KTP, KK, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi untuk memastikan validitas data.
Menurutnya kelengkapan dokumen tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.
“Setiap triwulan data akan diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak,” tutupnya. (HERMAWAN DP/R)
Diskominfosantik Kalteng Catat 30 Ribu Laporan KHBS Masuk dalam Sehari
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







