PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memprioritaskan penerbitan ulang dokumen administrasi kependudukan bagi korban kebakaran di Kelurahan Pahandut.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 di kawasan padat penduduk Jalan Mendawai, Kompleks Sosial, Kelurahan Palangka tersebut mengakibatkan puluhan warga kehilangan tempat tinggal sekaligus dokumen penting.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan data dan dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat kebakaran menjadi prioritas untuk segera diterbitkan kembali.

“Dokumen yang tidak terselamatkan akan kami utamakan penerbitannya melalui Disdukcapil,” ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.

Layanan yang diprioritaskan meliputi pencetakan ulang Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.

Namun demikian, proses penerbitan ulang dilakukan setelah data korban disampaikan secara resmi dan terverifikasi. Wali Kota meminta lurah dan camat setempat segera melaporkan daftar nama korban ke Disdukcapil secara satu pintu.

“Data yang masuk harus sahih agar tidak terjadi tumpang tindih layanan maupun penerbitan dokumen,” tegasnya.

Administrasi kependudukan menjadi syarat dasar dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan layanan publik lainnya. Karena itu, percepatan penerbitan dokumen dinilai krusial untuk mendukung pemulihan korban.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan, memastikan seluruh korban telah mendapat penanganan awal.

“Kami hadir memastikan korban memperoleh kebutuhan logistik dan perlindungan di posko pengungsian,” katanya.

Data sementara mencatat kebakaran berdampak pada 24 kepala keluarga atau 93 jiwa. Dari jumlah tersebut terdapat kelompok rentan, yakni empat lanjut usia, 19 anak dan balita, serta satu korban mengalami luka bakar kategori sedang.

Pemko juga mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan padat penduduk Kota Palangka Raya, untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi kebakaran serupa.