KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Temuan roti berjamur dalam paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar Kuala Kapuas, memicu beragam tanggapan dari warga. Percakapan di grup pesan singkat pada Kamis, 26 Februari 2026, ramai membahas dugaan kelalaian dalam penyediaan makanan untuk siswa sekolah dasar tersebut.

Seorang wali murid sebelumnya mengeluhkan roti yang diterima anaknya, siswa kelas 2, dalam kondisi berjamur. Keluhan itu kemudian menyebar dan menuai respons dari sejumlah orang tua murid lainnya yang mengaku khawatir terhadap kualitas makanan yang dibagikan.

Beberapa warga menilai pengawasan dapur dan proses pengemasan perlu diperketat. Mereka mempertanyakan bagaimana makanan tidak layak konsumsi bisa lolos dan sampai ke tangan siswa. 

“Harus ada sidak masalah ini. Jangan sampai ramai keracunan baru heboh,” tulis salah seorang warga dalam percakapan tersebut.

Ada pula yang menyayangkan jika kesalahan teknis di lapangan justru berimbas pada citra pemerintah. Menurut mereka, jika memang terjadi kelalaian, maka pihak pengelola atau penyedia yang harus bertanggung jawab. 

“Jangan salahkan pemerintah, yang disalahkan itu yang dapat proyeknya,” tulis warga lainnya.

Sebagian orang tua bahkan mengusulkan agar mekanisme program dievaluasi, termasuk wacana penyaluran dalam bentuk uang tunai agar orang tua bisa menyiapkan makanan sendiri di rumah. Namun, usulan ini juga memicu perdebatan karena tujuan awal MBG adalah memastikan standar gizi anak terpenuhi secara merata.

Selain soal roti berjamur, muncul pula keluhan lain terkait kualitas menu, seperti pisang yang masih mentah hingga lauk yang dinilai kurang layak. Meski demikian, belum ada laporan resmi mengenai kasus keracunan atau dampak kesehatan akibat konsumsi makanan tersebut.

Di sisi lain, ada warga yang mendorong agar temuan ini dilaporkan secara resmi kepada pihak terkait. Mereka menilai keberanian melapor penting demi perbaikan bersama. “Kalau memang terbukti salah, jangan takut melaporkan,” tulis salah satu peserta percakapan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih dimintai klarifikasi mengenai temuan roti berjamur tersebut serta mekanisme pengawasan kualitas makanan sebelum didistribusikan ke sekolah.

Program MBG sendiri merupakan kebijakan Badan Gizi Nasional yang pelaksanaannya diatur melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program Makan Bergizi Gratis pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M. Warga berharap evaluasi menyeluruh segera dilakukan agar tujuan program meningkatkan gizi anak sekolah tetap tercapai tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kelayakan pangan. (SABRIANOOR/j)