BORNEONEWS, Palangka Raya – Hasil reses anggota DPRD Kota Palangka Raya Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026 mengungkapkan kondisi yang mengkhawatirkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling.
TPA tersebut disebut mengalami overkapasitas hingga sampah meluber keluar dari area pembuangan yang telah ditentukan.
Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Dapil I bertujuan untuk melakukan evaluasi langsung terhadap berbagai permasalahan publik di wilayahnya, termasuk pengelolaan sampah. Kondisi TPA yang meluber ini menjadi perhatian utama karena berpotensi menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Berlianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui kondisi tersebut dan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pembersihan terhadap sampah yang sempat meluber ke luar area TPA. Tindakan pembersihan dilakukan oleh tim khusus dari DLH bersama dengan pihak terkait.
"Kami sudah segera melakukan aksi pembersihan setelah mendapatkan informasi dan hasil pantauan langsung. Sampah yang meluber telah dibersihkan dan dipindahkan ke area yang sesuai di dalam TPA," jelas Berlianto, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurutnya, overkapasitas yang terjadi disebabkan oleh peningkatan volume sampah yang masuk ke TPA secara terus-menerus, sementara kapasitas yang tersedia sudah tidak mampu menampung secara optimal. Kondisi ini juga diperparah oleh dinamika pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Kota Palangka Raya.
Berlianto menambahkan bahwa pihak DLH sedang menyusun langkah-langkah jangka pendek dan panjang untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk evaluasi kapasitas TPA, penguatan program pengurangan sampah dari sumber, serta eksplorasi alternatif pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. (MARINI/H)









