PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Lurah Palangka, Dawid, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran Polda Kalimantan Tengah atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada warga Komplek Mendawai yang dilanda musibah kebakaran.

Dukungan yang diberikan tidak hanya terbatas pada bantuan logistik, melainkan juga mencakup layanan pemeriksaan kesehatan serta bantuan medis bagi korban luka, hingga kegiatan kerja bakti yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Dawid mengungkapkan bahwa salah satu warga yang mengalami luka bakar bernama Suryansah telah mendapatkan penanganan medis segera.

Korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara sejak malam hari kejadian kebakaran terjadi untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

"Tadi Pak Kapolda menyampaikan bahwa korban diberikan pelayanan gratis di RS Bhayangkara," jelas Dawid, Jumat, 27 Februari 2026.

Penanganan medis secara cuma-cuma ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dalam menghadapi kondisi kesehatan pasca musibah.

Berdasarkan data resmi dari Kelurahan Palangka, musibah kebakaran tersebut memberikan dampak yang cukup luas terhadap masyarakat.

Sebanyak 23 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 89 jiwa terdampak, baik secara langsung maupun tidak langsung akibat insiden tersebut.

Kondisi kerusakan bangunan juga tercatat secara rinci. Sebanyak 10 rumah mengalami kerusakan berat yang membuatnya tidak layak huni, 5 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 7 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan yang masih dapat diperbaiki.

Beberapa warga terdampak saat ini sedang mencari tempat tinggal sementara hingga proses pemulihan rumah dapat dilakukan.

Selain menyampaikan rasa terima kasih, Dawid juga mengajak seluruh warga untuk mengambil pelajaran dari musibah yang telah terjadi.

"Saya mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di masa depan, termasuk dengan memperhatikan keamanan penggunaan sumber energi dan melakukan pemeriksaan berkala terhadap instalasi listrik serta peralatan yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran," pungkasnya. (PATHUR/R)