BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah (Disperindag Kalteng) melakukan pengawasan intensif terhadap jajanan takjil di Pasar Ramadan, Jalan Ais Nasution, Palangka Raya.
Pengawasan ini bertujuan memastikan makanan dan minuman berbuka puasa yang dijual pedagang aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Berbagai jenis makanan dan minuman yang dijajakan pedagang menjadi sasaran pemeriksaan. Pengawasan difokuskan untuk mengantisipasi peredaran pangan yang berpotensi mengandung zat berbahaya, mengingat meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pengambilan sampel hingga pengecekan kandungan bahan pada makanan yang dijual.
Selain itu, pengawasan juga menyasar kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam produk pangan, seperti pewarna sintetis dan bahan pengawet yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawas Farmasi dan Makanan BBPOM Palangka Raya, Kay Almira Aditya, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan uji cepat di lokasi untuk mendeteksi empat parameter zat berbahaya pada sejumlah sampel makanan.
“Dari hasil pengujian yang dilakukan, seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan negatif dari kandungan formalin, boraks, rhodamine B, maupun metanil yellow,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Hal ini menunjukkan bahwa makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan Jalan Ais Nasution Palangka Raya secara umum aman dari bahan berbahaya yang dilarang dalam pangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kalteng, Maskur, menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dari peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Ia menambahkan, apabila di kemudian hari ditemukan makanan yang terbukti mengandung zat berbahaya, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui pengawasan ini, diharapkan para pedagang semakin meningkatkan kesadaran untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan, serta masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam membeli makanan berbuka puasa di pasar Ramadan," pungkasnya. (MARINI)









