BORNEONEWS, Kuaka Kapuas – Kementerian Kehutanan tengah menindaklanjuti temuan 1.085 batang kayu bulat yang berada di Sungai Kapuas, Kalimantan. Rakit kayu tersebut telah diidentifikasi berada di wilayah Desa Bajuh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, mengatakan di lokasi tambat ditemukan dua rakit kayu bulat. Berdasarkan informasi dari pihak penarik kayu, kayu tersebut berasal dari PT GM dan PT PNT, yang merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kabupaten Kapuas, khususnya Kecamatan Mandau Telawang.
“Saat ini Gakkum Kehutanan sudah mengamankan rakit kayu bulat di Sungai Kapuas. Tim juga telah berkoordinasi dengan BPHL Wilayah X Palangka Raya untuk mengecek kesesuaian fisik kayu dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK),” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum Kehutanan akan melakukan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kayu tersebut diketahui diangkut dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Antara di Desa Mendaun, Kecamatan Mandau Telawang. Rinciannya, sebanyak 305 batang berasal dari PT GM dan 780 batang dari PT PNT. Seluruhnya merupakan kayu bulat dari kelompok jenis meranti.
Pada setiap batang kayu ditemukan label barcode milik masing-masing perusahaan, dan pengangkutan disertai dokumen SKSHHK. Saat ini, rakit kayu tersebut diamankan petugas Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan di Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Bajuh.
Pengamanan dilakukan dalam rangka penghitungan serta penentuan jenis kayu oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X Palangka Raya. Proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian fisik kayu dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen pengangkutan.
Apabila dalam proses verifikasi ditemukan pelanggaran terkait legalitas dokumen maupun ketidaksesuaian data, Kementerian Kehutanan akan menempuh langkah penegakan hukum terhadap pemegang izin yang bersangkutan.









