JAKARTA –

BORNEONEWS, Banjarmasin  - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,45 persen atau Rp342 miliar dari total anggaran setahun senilai Rp9,9 triliun.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Irwan Yunizar mengatakan capaian tersebut berasal dari pelaksanaan 158 program, 1.191 kegiatan, serta 3.555 subkegiatan.

"Realisasi fisik pembangunan mencapai 5,08 persen. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mana realisasi keuangan baru mencapai 1,02 persen dan realisasi fisik sebesar 2,68 persen," katanya di Banjarbaru, Kalsel, Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Irwan, peningkatan tersebut menjadi indikasi positif terhadap percepatan pelaksanaan program pembangunan di awal tahun, seiring adanya penguatan pengawasan dan arahan pimpinan daerah guna meningkatkan serapan anggaran.

"Kondisi ini menunjukkan aktivitas pembangunan sudah mulai berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, tetap diperlukan antisipasi terhadap berbagai risiko agar pelaksanaan kegiatan tidak terkonsentrasi di akhir tahun anggaran," tambahnya.

Secara umum, realisasi APBD Provinsi Kalimantan Selatan hingga Januari 2026 masih berada pada tahap awal pelaksanaan dan tergolong wajar.

"Meski demikian, Bappeda mencatat masih terdapat beberapa perangkat daerah maupun subkegiatan yang belum mencatatkan realisasi atau berada pada posisi nol persen," paparnya.

Dia menjelaskan capaian tersebut berdasarkan hasil evaluasi hingga Januari 2026.

Evaluasi yang disampaikan mencakup capaian pelaksanaan pembangunan hingga Januari 2026, meskipun secara administratif telah memasuki bulan berikutnya.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan proses pengendalian pembangunan tetap berjalan secara terukur sejak awal tahun.

"Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat progres pelaksanaan kegiatan sejak Januari 2026, sekaligus sebagai langkah pengendalian agar pelaksanaan program tidak menumpuk pada semester kedua," ujarnya.

Selain evaluasi renja, Bappeda Kalsel juga menyosialisasikan penggunaan fitur terbaru pada aplikasi SIPD e-Dalev yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Irwan menerangkan sistem tersebut memungkinkan proses pemantauan rencana aksi perangkat daerah dilakukan secara lebih terintegrasi.

Data kegiatan akan secara otomatis ditarik dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga perangkat daerah tidak lagi melakukan penginputan secara manual.

"Melalui aplikasi ini, perangkat daerah cukup mengisi target dan realisasi setiap bulan. Pimpinan daerah dapat langsung memantau progres pelaksanaan paket kegiatan secara real time, sehingga pengendalian pembangunan menjadi lebih efektif dan akurat," jelasnya.

ANTARA