BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Titik Budi Winarti mendapat kesempatan promosi dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Kelas II ke Pengadilan Negeri Jogjakarta kelas I.
Sementara Wakil Ketua PN Pangkalan Bun yang sekarang, Agung Pranata, bergeser menjadi ketua pengadilan negeri. Dan posisi wakil akan diisi oleh Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon. Ia beserta mantan wakilnya akan melaksanakan serah terima jabatan di Pengadilan Negeri Palangkaraya, pada Rabu (21/12/2016).
Titik mengatakan, ia akan menjabat sebagai hakim anggota di Pengadilan Negeri Jogjakarta. Bukan pada posisi yang sama yakni sebagai ketua seperti di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.
"Secara jabatan kembali menjadi hakim anggota, namun secara tempat dinas naik dari tingkat II ke tingkat I," terang Kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Titik Budi Winarti kepada Borneonews, usai acara perpisahan dengan jajarannya di kantor Pengadilan Negeri, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurutnya, selama ia bertugas di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sekitar 1,3 tahun. Kendala utama yang ia hadapi beserta para hakim lainnya adalah kurangnya jumlah hakim. Sementara PN Pangkalan Bun menjadi tempat sidang untuk tiga kabupaten yakni Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
Dengan jumlah hakim yang tersedia memimpin sidang sebanyak enam hakim. Artinya Pengadilan Negeri Pangkalan Bun hanya membuka atau menyediakan dua majelis, dengan komposisi satu hakim ketua dan dua hakim anggota.
"Jumlah hakim yang minim menjadi kendala utama. Sehingga kadang sidangnya terpaksa hingga menyambung malam hari,"ujarnya.
Sementara itu Agung Pranata juga mengamini pernyataan dari mantan pimpinannya tersebut. Ia sepakat jika jumlah hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun tergolong minim. Hal itu dampak dari tidak ada pembukaan penerimaan hakim oleh pemerintah.
"Tidak ada cara lain lagi selain hanya dua majelis," terang Agung. (IWANUDDIN/m)








