PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan bantuan layanan kesehatan.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sebelum dimasukkan ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan belum memiliki BPJS, tentu kita bantu,” kata Suyuti Syamsul seperti dikutip Borneonews, Sabtu, 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah itu menjelaskan bantuan tersebut bersifat sementara sebelum yang bersangkutan resmi masuk dalam skema BPJS.

“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” lanjutnya.

Pemprov Kalteng mencatat sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. (HERMAWAN DP/)