BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kotawaringin Barat, Nurul Edy belum terima usulan pejabat struktural perangkat daerah terbaru. Sesuai regulasi terbaru, sebagian besar pejabat, baik eselon 2 dan 3, yang menduduki jabatan struktural di tiap perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hampir dipastikan bakal mengalami perubahan posisi. Ini berkait perubahan susunan struktur, tata kerja dan tugas pokok fungsi seluruh perangkat daerah di Kobar.
Namun hingga Selasa (20/12), rencana susunan pejabat struktural yang akan menempati perangkat daerah baru itu belum juga rampung. Sementara, penetapan posisi para pejabat struktural itu harus terlaksana sebelum pergantian tahun.
Bupati Kobar, Nurul Edy mengaku belum menerima laporan lengkap, menganai perkembangan pembahasan rencana susunan para pejabat struktural yang nantinya akan ditempatkan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru. Menurut Nurul Edy, susunan para pejabat struktural dimaksud masih dalam proses penyusunan oleh Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Kobar.
"Masih diproses di BKD (Badan Kepegawaian Derah). Saya belum dapat laporan lengkap," kata Nurul Edy, di Pangkalan Bun, Selasa (20/12/2016).
Penetapan pengisian jabatan struktural perangkat daerah baru Pemkab Kobar ini, lanjut Nurul Edy, diharapkan dapat terlaksana sebelum pergantian tahun. Pasalnya, sesuai amanat ketentuan peraturan perundang-undangannya, susunan organisasi perangkat daerah terbaru Pemkab Kobar yang dibentuk dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah itu, harus sudah dilaksanakan mulai Januari 2017 mendatang.
"Ya sesuai perintah undang-undang, memang harus (ditetapkan) di tahun 2016 ini. Dan saya tetap berusaha keras untuk bisa dilaksanakan tahun ini."
Ketua Tim Baperjakat, Sekda Masradin Sakit
Nurul Edy membenarkan menurunnya kondisi kesehatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Masradin, yang mengakibatkan rapat pembahasan penyusunan penempatan pejabat struktural oleh Tim Baperjakat Kobar, sedikit kurang maksimal. Pasalnya, Masradin merupakan Ketua Tim Baperjabat yang dimaksud.
"Saya dapat laporan beliau sedang kurang enak badan. Infonya kena flu dan batuk-batuk. Saya berpikir positif saja dan profesional dalam memimpin para birokrat. Kita doakan biar cepat sembuh," tutup Nurul Edy.
Sesuai Perda tentang Susunan dan Pembentukan Perangkat Daerah yang telah disahkan. Instansi dinas dan badan Pemkab Kobar, nantinya akan terdiri dari 22 instansi dinas dan 4 instansi badan. Ditambah 6 kecamatan, sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan inspektorat, jumlah total perangkat daerah Pemkab Kobar. (RADEN ARIYO/N).








