PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antarinstansi dan lintas sektor untuk memutus mata rantai kejahatan transnasional ini yang kian mengkhawatirkan.

Arbert menyampaikan bahwa TPPO merupakan ancaman serius terhadap kemanusiaan dan martabat individu.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam mendeteksi dini praktik-praktik ilegal yang menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO," katanya, Minggu, 1 Maret 2026.

Langkah ini mencakup peningkatan pengawasan di titik-titik rawan serta optimalisasi fungsi edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar yang tidak masuk akal.

Sekda menyoroti pentingnya peran perangkat daerah hingga tingkat kelurahan dan RT/RW dalam memantau mobilitas warga.

Deteksi dini di tingkat akar rumput dianggap efektif untuk mengidentifikasi keberadaan agen penyalur tenaga kerja yang tidak resmi atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan permukiman.

Selain aspek pengawasan, Arbert juga menekankan pentingnya pemulihan dan perlindungan bagi korban. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menyediakan layanan rehabilitasi yang komprehensif.

"Kita harapkan adanya layanan mulai dari bantuan hukum, pendampingan psikologis, hingga pelatihan keterampilan agar korban dapat kembali berdaya secara ekonomi," pungkasnya. (HENDRI/R)