PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memberi peringatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri.

Imbauan ini muncul sebagai langkah preventif pemerintah kota dalam menekan angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar masyarakat melalui janji-janji manis namun menyesatkan.

Arbert menekankan bahwa salah satu ciri utama modus penipuan tenaga kerja adalah tawaran gaji besar yang tidak masuk akal.

"Calon korban seringkali diiming-imingi upah fantastis dengan persyaratan kerja yang sangat mudah, tanpa memerlukan kualifikasi atau dokumen resmi yang jelas," katanya, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurutnya, ketidaktahuan masyarakat akan prosedur yang legal sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum perekrut ilegal.

Dia meminta masyarakat untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan dan selalu melakukan verifikasi mendalam terhadap agen atau perusahaan penyalur tenaga kerja.

"Jangan mudah tergiur oleh iming-iming materi. Pastikan setiap tawaran kerja yang datang melalui jalur resmi dan terdaftar di instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja," tegasnya.

Praktik TPPO sering kali berujung pada eksploitasi, kekerasan, hingga ancaman keselamatan nyawa bagi para korbannya.

Sekda mengingatkan bahwa bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang kuat sangat berisiko tinggi.

Kehilangan kontak dengan keluarga dan penahanan dokumen identitas pribadi oleh pemberi kerja merupakan beberapa dampak buruk yang sering dialami oleh pekerja migran ilegal.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya TPPO hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.

Arbert berharap para tokoh masyarakat dan perangkat daerah dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada warga sekitar, sehingga rantai penyebaran informasi palsu mengenai lowongan kerja luar negeri dapat diputus sejak dini. (HENDRI/R)