BORNEONEWS, Palangka Raya – Presiden Joko Widodo meminta aparatur Badan Pertanahan Nasional (BPN) melayani masyarakat dengan baik, mudah, dan cepat, serta tidak ada lagi pungutan liar. Puncak Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2016, di Lapangan Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Selasa (20/12/2016) disertai pemberian 1.700 sertifikat tanah kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Para penerima hadir ke lapangan sanaman Mantikei sesuai permintaan Presiden Jokowi.
“Kepada aparat BPN saya titip, agar layani masyarakat kita dengan baik dan selesaikan dengan cepat. Jangan minta-minta imbalan, nanti kena pungli,” tutur Jokowi tegas.
Hal tersebut terus menjadi perhatian mantan Gubernur DKI Jakarta hingga saat berdiri menyampaikan pidato. Ia meminta semua yang menerima sertifikat hak milik tersebut berdiri dan melambaikan sertifikat yang telah diterima. “Mana yang 1.700 penerima sertifikat tadi, coba berdiri dan tunjukkan, saya mau hitung,” seru Jokowi diikuti berdirinya serentak penerima yang dikumpulkan pada tenda sisi kiri panggung utama.
Presiden berpesan agar menggunakannya untuk hal-hal produktif. Misalnya menjadikan agunan ke pihak bank untuk pengucuran kredit modal kerja, menyekolahkan anak, dan kebutuhan yang sifatnya bukan konsumtif.
Dalam acara puncak HKSN tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan berupa tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial oleh Presiden RI kepada 18 penerima yang didahului pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden. Di antara penerima tanda kehormatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya, Sekda Provinsi Jambi Ridham Priskap, Bupati Tapin Kalsel Arifin Arpan, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Bupati Serang Banten Ratu Tatu Chasanah, dan sebagainya.
“Mereka itu sebagian dari pengusulan masyarakat yang masuk ke Kemensos atas kiprahnya bidang sosial, juga ada yang pengusulan dari pemerintah daerah. Nah, Kita hanya mengusulkan kepada presiden, sementara keputusannya terletak kepada presiden setelah diverifikasi oleh tim presiden,” terang Menteri Sosial Khofifh Indar Parawansa mengenai asal-usul penganugerahan tanda kehormatan, usai acara puncak selesai. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).








