PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakatnya.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan bahwa pemerintah kota terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) mendapatkan hak pelayanan medis yang optimal.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya di sektor kesehatan bagi warga kurang mampu," kata Zaini, Minggu, 1 Maret 2026.

Dia menyampaikan bahwa sinkronisasi data dan komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah dan pihak BPJS menjadi kunci utama agar tidak ada kendala administratif yang menghambat warga saat membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat peserta PBI JKN tidak hanya terdaftar secara administratif, tetapi benar-benar merasakan pelayanan yang terbaik saat berada di rumah sakit maupun puskesmas," ujarnya.

Menurutnya, koordinasi ini mencakup pengawasan terhadap ketersediaan fasilitas, obat-obatan, hingga sikap ramah petugas medis dalam melayani pasien.

Selain pengawasan layanan, penguatan koordinasi ini juga bertujuan untuk melakukan validasi data kepesertaan secara berkala.

Hal ini penting agar penyaluran bantuan iuran kesehatan tepat sasaran, sehingga anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (HENDRI/R)