PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Isu penertiban pertambangan emas kini menjadi sorotan tajam dari kalangan politisi daerah.

Ketua DPW NASDEM Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh menyuarakan keprihatinan mendalam terkait langkah penertiban yang dinilai tidak disertai solusi jelas bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut sebagai mata pencaharian utama.

Dalam pernyataannya, Faridawaty menekankan bahwa penertiban tanpa adanya rencana alternatif yang konkret akan menimbulkan masalah sosial yang serius. 

“Masyarakat mau makan apa kalau mata pencaharian mereka diputus begitu saja? Mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang sudah sangat susah, apalagi bagi mereka yang hanya memiliki keterampilan di bidang pertambangan,” ujarnya dengan tegas, Minggu, 1 Maret 2026. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan apapun yang diambil harus mempertimbangkan kesejahteraan rakyat, bukan hanya fokus pada penertiban semata.

Faridawaty juga menyoroti perbedaan perlakuan yang terlihat antara pertambangan masyarakat dan perusahaan tambang skala besar. Ia mencontohkan PT Freeport Indonesia (PTFI), salah satu perusahaan tambang terkemuka di Indonesia yang menambang dan memproses bijih tembaga, emas, dan perak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang tetap bisa beroperasi dengan lancar.

“Kenapa PTFI bisa beroperasi dengan baik, tapi pertambangan masyarakat justru dihadang dengan penertiban yang keras tanpa solusi? Pemerintah harus bersikap adil dalam hal ini,” tegasnya.

Politisi NASDEM ini juga menyoroti masalah perizinan pertambangan emas bagi masyarakat. Ia menilai proses perizinan yang ada saat ini masih terlalu rumit dan perlu dipermudah. 

“Masa izin pertambangan bagi masyarakat harus dipermudah, bukan malah dipersulit. Mereka juga butuh kepastian hukum untuk bisa bekerja dengan tenang dan legal,” tambahnya. 

Faridawaty berpendapat bahwa kemudahan izin akan membantu mengurangi praktik pertambangan ilegal sekaligus memberikan perlindungan bagi para penambang rakyat.

Faridawaty menyampaikan bahwa jika penertiban ini merupakan kebijakan dari pusat, maka harus ada keputusan yang diambil untuk memastikan masyarakat tetap memiliki sumber mata pencaharian. 

“Kebijakan pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah, dan yang terpenting adalah tidak meninggalkan rakyat di belakang. Harus ada langkah konkret untuk memberikan alternatif pekerjaan atau dukungan bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.

Terakhir, Faridawaty mendorong Gubernur Kalimantan Tengah untuk segera menyikapi masalah ini dengan serius dan membuat kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan kondisi daerah.

“Gubernur harus turun tangan dan mencari solusi yang win-win solution, di mana penertiban bisa berjalan tapi rakyat juga tetap bisa hidup layak. Kebijakan harus berpihak pada rakyat, karena itulah tujuan dari pemerintahan yang baik,” tutupnya. (MARINI/R)