PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya  - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membentuk Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 guna memastikan hak-hak karyawan terpenuhi.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Minggu, 1 Maret 2026 mengatakan bahwa posko tersebut difasilitasi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak normatif pekerja.

“Kami melalui Dinas Tenaga Kerja akan membuat posko pengaduan THR. Bagi karyawan yang belum mendapatkan haknya dapat melapor langsung ke kantor Disnaker pada jam kerja,” kata Fairid.

Ia menegaskan, THR merupakan hak karyawan yang wajib diberikan perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi besaran maupun ketepatan waktu pembayaran.

Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur pemberian THR keagamaan bagi pekerja atau buruh.

Pemberian THR juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, kewajiban pemberian THR juga merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Maka perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran THR dapat dikenakan sanksi administratif," kata Fairid.

Untuk memastikan kepatuhan, Pemkot Palangka Raya juga melakukan monitoring dan koordinasi dengan sejumlah perusahaan di berbagai sektor usaha. Langkah tersebut dilakukan agar pembayaran THR dapat direalisasikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Selain membuka layanan tatap muka, Disnaker juga menyiapkan mekanisme pencatatan dan verifikasi laporan guna menindaklanjuti setiap aduan secara cepat dan transparan. Pemerintah kota berharap keberadaan posko ini dapat mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial.

“THR wajib dibayarkan karena itu adalah hak karyawan. Kami ingin seluruh pekerja di Palangka Raya dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan penuh kebahagiaan,” kata Fairid.