BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani mendesak dinas terkait segera memperbaiki ruas jalan berlubang di wilayah Kotim yang dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama menjelang Lebaran.
Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan yang rusak tidak bisa dianggap sepele. Bahkan secara hukum, apabila terjadi kecelakaan hingga menyebabkan korban jiwa akibat jalan berlubang, pihak terkait bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Undang-undang mengatur, jika ada seseorang meninggal karena jalan berlubang, itu bisa dituntut. Kami sudah sampaikan ke dinas Pekerjaan Umum (PU) dan melihat langsung di lapangan, memang masih banyak jalan yang berlubang," ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.
Mariani meminta dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan, mengingat arus lalu lintas biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia menegaskan, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu aspirasi terbanyak yang disampaikan masyarakat kepada DPRD. Jalan yang rusak dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang.
"Usulan paling banyak itu soal infrastruktur jalan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Kalau jalan tidak bagus, mereka kesulitan mengangkut barang ke pasar," kata legislator Partai Golkar tersebut.
Mariani juga mengakui pembangunan infrastruktur di Kotim melibatkan pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten. Namun khusus pada infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan perbaikan jalan.
Karena itu, ia mendorong agar kebutuhan infrastruktur di Kotim dapat disuarakan ke pemerintah pusat guna membantu menutupi kekurangan anggaran di daerah akibat pengurangan dana transfer.
"Infrastruktur memang ada yang kewenangan pusat, provinsi, dan kabupaten. Tapi dengan kondisi anggaran yang terbatas, apakah bisa ini disuarakan ke pusat agar membantu kekurangan di daerah," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









