SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan sumber daya manusia (SDM) guna memperkuat upaya pemberantasan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di daerah ini.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan, sebagai instansi yang relatif baru, BNNK Kotim masih menghadapi keterbatasan personel dan fasilitas pendukung. Secara nasional, hanya 10 BNNK yang memiliki kewenangan penyidikan, sementara Kotim termasuk daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba.

"Kami masih kekurangan SDM dan sarana. Padahal Kotim ini wilayah rawan. Kami mengusulkan tambahan anggota Polri untuk bidang pemberantasan, termasuk permintaan dua personel dari Polres," katanya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurutnya, tambahan penyidik sangat dibutuhkan agar setiap kasus yang ditemukan dapat segera ditangani tanpa harus menunggu dukungan dari tingkat provinsi.

"Memang dari provinsi sering membantu, tetapi jika ada kejadian mendesak tentu mereka tidak selalu bisa langsung datang," tambahnya.

Selain penguatan penindakan, BNNK Kotim juga tengah mempersiapkan pendirian Klinik Pratama untuk layanan rehabilitasi. Klinik tersebut dirancang sebagai tempat skrining awal sebelum pasien menjalani pendampingan bersama psikolog dan dokter.

"Kemungkinan tahun ini klinik akan berdiri. Namun tantangannya, SDM untuk operasional masih belum tersedia. Kami sudah berkoordinasi dan mengajukan permohonan ke Bupati terkait pemenuhan tenaga," bebernya. 

Ia menambahkan, kebutuhan tenaga meliputi dokter, psikolog, dan konselor yang kompeten di bidang pencegahan serta rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Untuk layanan rawat inap, BNNK Kotim telah menjalin kerja sama dengan RSUD dr Murjani Sampit agar pasien dapat menjalani perawatan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah bekerja sama dengan RSUD Murjani untuk layanan rawat inap bagi pengguna narkoba. Prosesnya sudah berjalan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)