BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin langsung Apel Penyematan Tanda Pangkat dan Penyerahan Piagam Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2026, yang digelar di Aula Tjilik Riwut, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, Senin 2 Maret 2026.
Kegiatan diikuti oleh para Pejabat Administrator serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Kalteng, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 1 orang pegawai resmi naik pangkat menjadi golongan III/a, sementara 2 orang lainnya menjadi golongan II/b. Penyematan tanda pangkat dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil sebagai simbol penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja.
Selain kenaikan pangkat, juga diserahkan piagam penghargaan kepada pegawai teladan, yang diberikan berdasarkan indikator dan kriteria khusus melalui proses penilaian objektif.
Dalam amanatnya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus diemban dengan tanggung jawab penuh. Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, loyalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas diri. Setiap pegawai dituntut untuk terus mengembangkan kemampuan serta menunjukkan sikap yang mencerminkan citra positif korps pemasyarakatan," tegasnya.
Kepada penerima piagam pegawai teladan, Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang dibuktikan melalui kinerja nyata, dengan penilaian yang mencakup kedisiplinan, integritas, loyalitas, dan capaian kinerja.
"Saya berharap mereka menjadikan ini sebagai momentum untuk memacu kinerja lebih baik lagi dan memperkuat sinergitas guna menghadapi tantangan ke depan," pungkasnya. (PATHUR/Y)









