PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Suasana di Jalan Rajawali, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, menjadi gempar pada Senin 2 Maret 2026 pagi setelah seorang pria perantau asal Nusa Tenggara Timur ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya dalam kondisi terbujur kaku.

Korban yang berinisial NM (26) merupakan karyawan rumah makan ayam geprek yang telah bekerja di Palangka Raya selama kurang lebih dua tahun.

Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB oleh rekan kerja korban, Astri Wahyu Wijayanti, yang berniat membangunkan korban untuk memulai aktivitas kerja.

Saat memasuki kamar korban yang tidak terkunci, Astri mendapati korban dalam posisi menyamping dan tidak memberikan respon saat dipanggil.Merasa curiga, ia kemudian meminta bantuan rekan kerja lainnya, Firmansyah, untuk mengecek kondisi korban.

Setelah dipastikan tidak ada tanda-tanda pergerakan, keduanya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

Merespon laporan tersebut, Piket SPKT Polresta Palangka Raya dan Unit Inafis Polresta Palangka Raya segera meluncur ke lokasi untuk melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dipimpin oleh Pamapta III SPKT, Ipda Muhammad Abrar, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, tas hitam, dan perlengkapan pribadi milik korban.

Jenazah kemudian dievakuasi Tim Emergency Response Palangka Raya bersama Rescue Damkar Dishut ke RSUD dr. Doris Sylvanus untuk menjalani visum.

Berdasarkan keterangan ahli forensik, dr. Ricka Brillianty, Sp.KF, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar lima jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Diduga kuat penyebab kematian berkaitan dengan penyakit bawaan yang dideritanya," ungkap dr. Ricka melalui Ipda Muhammad Abrar.

Pihak kepolisian tengah mendalami fakta bahwa pada malam sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengeluhkan telah mengalami kecelakaan ringan.

"Kami masih melakukan pendalaman informasi dari saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Dugaan sementara belum ditemukan unsur tindak pidana, namun proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur," pungkas Ipda Muhammad Abrar. (PATHUR/H)