PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan pembangunan daerah berbasis data yang akurat.

Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam agenda Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai Dukungan Penyelenggaraan Informasi Geospasial pada Pemerintah Daerah.

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti secara serentak oleh jajaran pemerintah daerah dari seluruh penjuru Indonesia.

Kehadiran Fairid di tengah agenda ini menandakan betapa strategisnya peran data geografis dalam menentukan arah kebijakan publik di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

"Fokus utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang kita terapkan dalam perencanaan pembangunan," kata Fairid, Senin, 2 Maret 2026.

Ia mengatakan, dengan adanya integrasi informasi geospasial, pemerintah daerah diharapkan tidak lagi bekerja dalam sekat-sekat informasi yang terfragmentasi.

Sebaliknya, semua data fisik wilayah harus terangkum dalam satu sistem yang terpadu agar dapat diakses dan dimanfaatkan secara lintas sektoral.

"Dengan data lokasi yang presisi, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memetakan potensi daerah, memitigasi risiko bencana, hingga mengoptimalkan distribusi infrastruktur agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, aspek akuntabilitas menjadi poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Integrasi data yang transparan memungkinkan pengawasan pembangunan dilakukan secara lebih ketat dan objektif.

Melalui kebijakan ini, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan daerah dapat dipertanggungjawabkan melalui basis data spasial yang valid, sehingga meminimalisir potensi tumpang tindih anggaran. (HENDRI/H)