KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan melaksanakan monitoring  terkait ketersediaan dan  harga  gas tabung melon 3 kilogram bersubsidi di sejumlah pangkalan resmi di Kuala Pembuang, Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penjualan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Disprindagkop Seruyan, Adhian Noor, mengatakan pengawasan yang dilakukan pihaknya hanya sampai pada tingkat pangkalan resmi. Pangkalan merupakan pengecer sah dalam rantai distribusi LPG 3 kg dan telah ditetapkan HET yang wajib dipatuhi serta dicantumkan pada plang nama pangkalan masing-masing.

 “Wewenang kami sampai pangkalan. Untuk pengecer di luar pangkalan akan kami sampaikan kepada Satgas Pengawasan LPG, karena tidak masuk dalam pengawasan kami. Jika ada pangkalan yang nakal, silakan kirimkan nama dan lokasi pangkalannya,” tegasnya.

Adhian juga menanggapi adanya dugaan penjualan Elpiji  3 kg di atas HET oleh toko yang bukan pangkalan resmi, bahkan disebut mencapai Rp40 ribu atau lebih. Kondisi ini dibandingkan dengan daerah lain seperti Kabupaten Kapuas yang disebut harga di tingkat pengecer masih berkisar Rp32 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Adhian Noor meminta masyarakat menyampaikan data lengkap jika menemukan pelanggaran, termasuk nama pangkalan, lokasi, serta waktu kejadian. Data tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pengawasan LPG untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Dari hasil sidak pagi tadi, Disprindagkop memastikan stok elpiji  3 kg di pangkalan dalam kondisi aman, distribusi berjalan normal dan lancar, serta tidak ditemukan antrean pembeli,“ jelasnya.

Pemkab seruyan melalui Diskoperindag  mengimbau masyarakat  agar membeli elpiji 3 Kg bersubsidi di pangkalan resmi agar harga tetap sesuai HET dan pengawasan dapat berjalan optimal. (FAHRUL/J)