BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menghadiri rapat paripurna DPRD Barito Utara dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin, 2 Maret 2026.
Lima Raperda yang dibahas meliputi:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.
3. Raperda tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
5. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Bupati H Shalahuddin menegaskan, kelima Raperda tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi fondasi regulatif dalam mendukung arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 adalah dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman utama pembangunan daerah. Sementara Raperda lainnya menyentuh isu penting, mulai dari kesetaraan gender, penataan perumahan dan permukiman, hingga penguatan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Ia menilai, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi. Masukan dan catatan yang disampaikan legislatif menjadi bentuk kontrol sekaligus sinergi dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami menyambut baik seluruh masukan dan rekomendasi fraksi. Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan konstruktif. Agenda ini menjadi penanda kuatnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (RAMADANI/J)









