BORNEONEWS, Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit menegaskan tidak dapat mengambil tindakan terhadap seekor buaya yang ditangkap warga dan saat ini terikat di kawasan Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
"Beberapa hari lalu memang ada warga yang menghubungi kami terkait penangkapan buaya itu. Soal kewenangan penanganannya sudah kami jelaskan kepada pelapor," kata Kepala BKSDA Pos Sampit Muriansyah, Senin, 2 Maret 2026.
Muriansyah menjelaskan, jika BKSDA tetap memaksakan diri untuk menangani buaya tersebut, mulai dari proses evakuasi hingga pelepasliaran, justru berisiko menimbulkan persoalan hukum.
Menurutnya, apabila dalam proses tersebut terjadi hal yang tidak diinginkan seperti buaya lepas, menyerang warga, atau bahkan mati, petugas yang terlibat bisa terancam konsekuensi hukum karena berada di luar kewenangan.
"Kalau kami paksakan dan terjadi sesuatu dalam prosesnya, petugas bisa saja terjerat kasus hukum. Karena itu bukan lagi kewenangan kami," tambahnya.
Lanjutnya, BKSDA hanya dapat turun tangan apabila ada permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang saat ini memiliki otoritas penanganan buaya.
"Kecuali jika kami diminta bantuan secara resmi oleh pihak KKP untuk mendampingi atau membantu penanganan di lapangan," ujarnya.
Dirinya mendorong agar Pemkab Kotim segera membentuk tim gabungan lintas instansi untuk menangani konflik manusia dan buaya yang dinilai cukup sering terjadi.
Muriansyah mengungkapkan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP terkait rencana tersebut dan mendapat dukungan penuh.
"Kami mendorong pembentukan tim gabungan dari berbagai instansi. Pihak KKP juga menyetujui dan mendukung rencana itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Pandaran Taufik memastikan saat ini buaya tersebut masih dalam kondisi hidup dan diikat di daratan pantai sejak ditangkap setelah terjerat jaring pada Jumat, 27 Februari 2026. Warga khawatir jika dilepaskan begitu saja dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
"Saya cek tadi buaya masih hidup dan diikat di bawah pohon cemara. Warga tidak berani melepas karena takut menyerang," ujarnya.
Keberadaan buaya yang berada tidak jauh dari jalan umum itu sempat menarik perhatian warga, termasuk anak-anak sekolah. Bahkan, ada anak-anak yang mendekat dan memancing reaksi buaya menggunakan kayu hingga hewan tersebut terlihat agresif.
Buaya tersebut sebelumnya terjerat jaring nelayan pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Warga setempat menyebutnya sebagai “buaya sapit” karena memiliki moncong panjang dan ramping. Selama ini, buaya jenis tersebut sering terlihat memangsa ikan dan belum pernah dilaporkan menyerang manusia. (DEWI PATMALASARI/j)









