BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seruyan menargetkan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) idealnya digelar pada Juli 2026.
Kepala DPMD Seruyan, Rusdi Hidayat, menyampaikan bahwa Pilkades yang akan diikuti 51 desa saat ini masih dalam tahap persiapan.
“Idealnya di bulan Juli. Saat ini masih proses persiapan, mohon doa dan dukungannya,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Rusdi memastikan bahwa pembiayaan Pilkades sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan skema tersebut, pemerintah desa tidak dibebani biaya pelaksanaan.
“Pilkades ini sumber dana dari APBD, sehingga kita tidak membebankan ke desa. Kita memanfaatkan anggaran yang tersedia saja,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya nanti, Pilkades di 51 desa akan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran.
DPMD Seruyan juga akan memfasilitasi pembentukan tim tingkat kabupaten, panitia pengawas kecamatan, serta panitia pemilihan di tingkat desa.
Khusus pengawas tingkat desa, Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Nantinya, BPD juga bertugas melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT), menerima pendaftaran bakal calon, hingga mengumumkan serta mensosialisasikan calon kepala desa.
DPMD Seruyan berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga Pilkades 2026 di 51 desa dapat terlaksana sesuai jadwal dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah serta mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)









