BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memastikan rencana pembangunan tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Kunjungan kerja dipimpin Ketua Komisi IV Lohing Simon, bersama Wakil Ketua M. Rosdi Gozali, Sekretaris Komisi Sirajul Rahman, dan Anggota Komisi Abdul Hafid.
Peninjauan difokuskan pada rencana peningkatan jalan sepanjang tujuh kilometer dengan alokasi anggaran Rp 10 miliar untuk pelapisan setebal empat sentimeter.
Dari hasil pemantauan, beberapa titik ruas jalan mengalami kerusakan cukup parah yang perlu penanganan serius agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Lohing Simon menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah disahkan.
"Kunjungan terkait rencana pembangunan 2026, anggaran yang sudah disahkan harus dipastikan berjalan dengan baik," ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.
Namun, ia mengakui bahwa besaran anggaran yang tersedia belum mampu mengakomodasi kebutuhan penuh peningkatan jalan di ruas tersebut.
"Anggaran Rp 10 miliar tetapi tidak cukup untuk jalan tujuh kilometer," jelasnya.
Anggota Komisi IV Abdul Hafid menambahkan bahwa perbaikan jalan merupakan kebutuhan mendesak yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama terkait akses transportasi dan aktivitas ekonomi.
"Karena anggaran belum mencukupi sementara jalan merupakan kebutuhan mendesak maka akan diupayakan untuk dianggarkan kembali di perubahan nanti," tegasnya.
Komisi IV akan mendorong pembahasan bersama pemerintah daerah agar kebutuhan tambahan anggaran dapat dimasukkan dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang.
"Langkah ini diharapkan memastikan peningkatan ruas Jalan Sampit–Samuda terealisasi sesuai target dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kotim," pungkasnya. (PATHUR/Y)









