SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan Pohon Induk (PI) jeruk varietas Siam Banjar di Kebun Bibit Hortikultura (KBH). Ini sebagai bagian dari pengawasan dan penjaminan mutu sumber benih hortikultura.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kotim Fuji Rahmadi mengatakan pemusnahan pohon induk hortikultura yang diselenggarakan di Pelantaran tersebut sebagai tindakan teknis pemurnian dan pengendalian mutu. 

“Pohon sumber benih yang tidak lagi memenuhi standar kesehatan, terindikasi terserang Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) atau tidak sesuai karakteristik varietas yang telah terdaftar, harus dilakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa, 3 Maret 2026.

Bibit jeruk yang sudah tidak memenuhi standar itu satu persatu dicabut kemudian dibakar.  Langkah ini merupakan wujud komitmen Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam menjaga kualitas benih hortikultura di Kotawaringin Timur.

Dengan tindakan tersebut, diharapkan ketersediaan benih unggul yang sehat dan bermutu tetap terjaga untuk mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah ini.

“Pemusnahan pohon induk ini penting agar benih yang dihasilkan memenuhi standar serta dapat mendongkrak produktivitas sektor pertanian Hortikultura di Kabupaten Kotawaringin Timur,” imbuhnya 

Kegiatan tersebut  juga menegaskan peran strategis pengawasan kualitas benih sebagai bagian dari upaya peningkatan hasil pertanian yang optimal dan berdaya saing. (DEVIANA/R)