PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya terus berupaya menggali berbagai potensi sumber pendapatan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang dinilai memiliki peran penting dalam hal ini adalah sektor properti. 

Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik, menyatakan bahwa sektor properti memberikan kontribusi langsung terhadap PAD Kota Palangka Raya, khususnya yang berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan sektor properti memiliki dampak yang nyata terhadap keuangan daerah," katanya, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut, Salundik, BPHTB dan PBB merupakan dua jenis pajak daerah yang sangat berkaitan erat dengan aktivitas di sektor properti. 

BPHTB dikenakan pada setiap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, sedangkan PBB dikenakan atas kepemilikan, penguasaan, dan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan.

"Dengan semakin berkembangnya sektor properti di Palangka Raya, baik dari segi pembangunan perumahan, komersial, maupun infrastruktur, maka potensi penerimaan dari kedua jenis pajak ini juga akan semakin besar," tambahnya.

Menurut Salundik, perkembangan sektor properti di Palangka Raya tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, dan juga upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik. 

"Semakin baik kondisi kota dan semakin tinggi minat masyarakat untuk memiliki atau menguasai tanah dan bangunan, maka semakin besar pula transaksi yang terjadi di sektor properti, yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan BPHTB dan PBB. Hal ini menjadi salah satu indikator positif bagi perkembangan ekonomi dan keuangan daerah," jelasnya.

Salundik juga menekankan pentingnya pengelolaan dan pengawasan yang baik terhadap penerimaan dari sektor properti ini. Pemerintah kota perlu terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar BPHTB dan PBB, serta memastikan bahwa setiap transaksi properti tercatat dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Selain itu, pemerintah juga perlu terus memantau perkembangan pasar properti dan melakukan penilaian ulang terhadap nilai tanah dan bangunan secara berkala, agar dasar pengenaan pajak tetap akurat dan adil," katanya.

Selain memberikan kontribusi terhadap PAD, perkembangan sektor properti juga memiliki dampak positif yang luas bagi pembangunan di Palangka Raya. Sektor ini dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perputaran uang di masyarakat, serta mendorong perkembangan sektor-sektor lain yang terkait, seperti sektor konstruksi, perdagangan, dan jasa.

Oleh karena itu, Salundik berharap agar pemerintah kota dapat terus menciptakan kebijakan yang mendukung perkembangan sektor properti yang sehat dan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah dan masyarakat.

"Dengan adanya kontribusi yang signifikan dari sektor properti melalui BPHTB dan PBB, diharapkan PAD Kota Palangka Raya dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini akan sangat membantu pemerintah kota dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial," pungkasnya. (MARINI/j)