PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya kembali dihadapkan pada masalah balapan liar yang mulai marak di sejumlah titik wilayahnya. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan, tetapi juga menuai banyak keluhan dari masyarakat, terutama saat memasuki bulan suci Ramadan.

Anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi III, Dede Ardiansyah menyatakan keprihatinannya atas kembalinya aksi balapan liar ini yang dianggap mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga, khususnya di bulan yang penuh berkah ini.

Menurut Dede, balapan liar yang terjadi tidak hanya berlangsung di malam hari, tetapi juga sering terjadi di waktu-waktu yang tidak tepat, termasuk saat masyarakat sedang beribadah atau beristirahat. 

"Suara bising dari knalpot modifikasi dan deru mesin kendaraan yang kencang sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama bagi keluarga yang memiliki anak kecil dan lansia. Keluhan ini semakin banyak disampaikan oleh warga selama bulan Ramadan, di mana suasana tenang dan damai sangat diharapkan untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk," katanya, Selasa, 3 Maret 2026.

Selain mengganggu ketenangan, kata Dede aksi balapan liar juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi. Jalan raya yang seharusnya digunakan untuk lalu lintas umum yang aman, diubah menjadi arena balap yang tidak resmi, sehingga membahayakan nyawa para pembalap sendiri maupun pengguna jalan lain yang tidak bersalah. 

"Kecelakaan lalu lintas yang fatal seringkali menjadi akibat dari aksi sembrono ini, yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga keluarga dan masyarakat luas," bebernya.

DPRD Palangka Raya menekankan bahwa pihak berwenang, khususnya kepolisian dan dinas terkait, perlu segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk menindaklanjuti masalah ini. Pengawasan dan patroli di titik-titik rawan balapan liar harus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan selama bulan Ramadan. 

"Penindakan yang tegas terhadap pelaku balapan liar juga perlu dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah fenomena ini semakin menyebar," tegasnya.

Selain tindakan penegakan hukum, upaya pencegahan juga sangat penting dilakukan. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya balapan liar dan konsekuensi hukum yang harus dihadapi. 

"Selain itu, penyediaan fasilitas yang memadai untuk kegiatan balap yang legal dan aman juga dapat menjadi solusi untuk menyalurkan hobi dan minat anak muda terhadap dunia otomotif tanpa harus melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum," jelas Dede. (MARINI/j)