BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya dari Komisi II, Tantawi Jauhari, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan mengatasnamakan petugas elpiji menawarkan kerjasama usaha.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial maupun materiil yang mungkin terjadi akibat tindakan penipuan.
Menurut Tantawi Jauhari, modus penipuan yang mengaku sebagai petugas elpiji biasanya dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga secara langsung.
"Pelaku akan mengklaim sebagai petugas resmi dari perusahaan penyedia elpiji dan menawarkan berbagai hal, mulai dari penjualan tabung elpiji dengan harga yang dianggap murah, penggantian tabung yang rusak, hingga penawaran paket layanan berlangganan. Namun, setelah warga membayar sejumlah uang, pelaku tidak pernah kembali lagi atau memberikan layanan yang dijanjikan," katanya, Selasa, 3 Maret 2026.
Selain modus mengaku petugas elpiji, Tantawi Jauhari juga menyebutkan bahwa masih banyak kasus penipuan yang menawarkan kerjasama usaha dengan janji keuntungan yang sangat besar dalam waktu singkat.
Pelaku biasanya akan menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon korban, seperti menunjukkan dokumen-dokumen yang terlihat resmi, memberikan testimoni palsu dari orang-orang yang dikatakan sudah sukses, atau bahkan mengajak korban untuk bertemu di tempat-tempat yang terlihat mewah dan terpercaya.
"Namun, pada akhirnya, korban akan kehilangan uang yang telah diinvestasikan tanpa mendapatkan keuntungan apa pun," tambahnya.
Menurut Tantawi Jauhari, banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan ini karena kurangnya kewaspadaan dan mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Banyak orang yang terbuai dengan janji keuntungan yang besar atau harga yang murah, sehingga tidak memeriksa keabsahan identitas pelaku maupun kejelasan usaha yang ditawarkan.
"Hal ini tentu saja menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para penipu untuk menjalankan aksinya dengan leluasa," bebernya.
Tantawi Jauhari juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi keabsahan identitas dan informasi sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi atau kerjasama.
"Jika ada orang yang mengaku sebagai petugas elpiji, masyarakat sebaiknya meminta kartu identitas resmi dan memastikan bahwa orang tersebut benar-benar bekerja di perusahaan yang bersangkutan dengan cara menghubungi layanan pelanggan resmi," jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan untuk tawaran kerjasama usaha, masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan yang mendalam, termasuk memeriksa legalitas perusahaan dan proyek yang ditawarkan, serta berkonsultasi dengan pihak yang berwenang atau ahli di bidangnya.
Selain itu, Tantawi Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang, seperti kepolisian atau dinas terkait, jika menemukan atau menjadi korban dari tindakan penipuan tersebut.
"Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak berwenang dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menangkap pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Diharapkan dengan adanya imbauan ini, masyarakat Palangka Raya dapat lebih waspada dan terhindar dari jeratan penipuan yang merugikan," pungkasnya. (MARINI/j)









