BORNEONEWS, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus mendorong penguatan ekosistem inovasi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar di Best Western Batang Garing Hotel.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman, perlindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, khususnya paten, di Kalimantan Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa diseminasi KI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya sistematis membangun kesadaran hukum dan budaya inovasi di daerah.
“Tujuan diselenggarakannya diseminasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong peningkatan permohonan dan pemanfaatan paten,” ujarnya di Palangka Raya, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurutnya, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian menjadi kunci dalam menghadirkan pusat layanan, pendampingan, serta pengelolaan KI yang profesional dan terintegrasi.
Melalui PKS ini, sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat, pertukaran informasi difasilitasi, dan kolaborasi lintas sektor di bidang KI semakin dipertegas. (HERMAWAN DP/y)
Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat PKS Diseminasi KI
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







