PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih ditemukannya tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan operasional selama bulan suci Ramadan memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif di Kota Palangka Raya. 

Di tengah suasana masyarakat yang menjalankan ibadah dengan khusyuk, pelanggaran tersebut dinilai mencederai komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan toleransi selama bulan penuh berkah.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui instansi terkait harus memperketat pengawasan terhadap operasional THM. 

Menurutnya, aturan pembatasan jam operasional hingga penutupan sementara selama Ramadan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal.

Ia menyampaikan, jika masih ada pelaku usaha yang nekat melanggar ketentuan, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu. 

“Penegakan aturan harus konsisten. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih dalam penerapan sanksi,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Syaufwan juga mengingatkan bahwa keberadaan THM di Kota Palangka Raya pada dasarnya telah diatur melalui perizinan dan ketentuan operasional yang jelas. 

"Oleh karena itu, para pengusaha diharapkan mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah, terutama dalam momentum Ramadan yang sensitif secara sosial dan keagamaan," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendorong Satpol PP dan dinas teknis terkait untuk melakukan patroli rutin serta menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat. Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran dinilai penting guna menciptakan suasana kota yang kondusif dan harmonis selama Ramadan.

DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, akan terus melakukan fungsi pengawasan agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan di lapangan. 

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai religius masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/H)