KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap penanganan situasi di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma terkait aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah yang terjadi pada Selasa kemarin.

Kapolres menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimbulkan korban baik dari pihak kepolisian maupun masyarakat. Menurutnya situasi ini merupakan hal yang sama-sama tidak diinginkan oleh semua pihak.

"Dalam menangani aksi tersebut, Polres Kapuas menekankan prinsip profesional, proporsional, dan humanis. Setiap langkah yang diambil didasarkan pada prosedur yang sah serta surat perintah resmi yang berlaku," ungkap Kapolres, Rabu, 4 Maret 2026. 

Kapolres menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan dialog selalu menjadi prioritas sebelum mengambil tindakan tegas. Hal ini dilakukan agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.

Pihak kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh adat setempat telah berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada massa Aliansi Masyarakat Adat (AMAD) yang melakukan pemortalan jalan hauling. Namun imbauan agar massa membubarkan diri secara tertib tidak diindahkan.

AKBP Gede menambahkan bahwa langkah kepolisian selalu mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan aparat. 

"Tindakan tegas dilakukan hanya ketika situasi membahayakan keselamatan petugas di lapangan," tambahnya.

Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum dan mekanisme dialog resmi. Hal ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik tanpa menimbulkan korban maupun kerugian lebih lanjut. (R)