BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kantor JNT Kuala Pembuang di Jalan Mayjend Soeprapto, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kabupaten Seruyan, dibobol maling. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SR setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV.
Peristiwa tersebut dilaporkan korban melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil pengecekan, kejadian pencurian diketahui terjadi pada pukul 19.40 WIB, Selasa, 3 Maret 2026.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan terduga pelaku. Bukti rekaman CCTV menjadi dasar awal pengungkapan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan, diketahui total uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp1.323.000. Dari jumlah itu, Rp300.000 telah digunakan oleh terlapor.
Kedua belah pihak kemudian dipertemukan di ruang SPKT untuk menjalani mediasi. Korban sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum dengan syarat terlapor mengganti kerugian sebesar uang yang telah digunakan.
Penggantian kerugian dilakukan saat itu juga. Persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak menyatakan berdamai.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas melalui saluran resmi kepolisian guna memudahkan proses penanganan. (FAHRUL/J)









