NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau (DLHK)  melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik di sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Kota Nanga Bulik dan sekitarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lamandau Nomor: 100.3.4/DLHK/IX/2025 tentang Pengurangan dan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik, serta berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau Nomor: 058/58/BU/III/2026 tertanggal 3 Maret 2026, yang bersifat penting.

Kepala DLHK Kabupaten Lamandau, Triadi, menyampaikan bahwa pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha telah menerapkan ketentuan pembatasan kantong plastik sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa supermarket dan minimarket tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai secara gratis, serta telah menyediakan alternatif kantong belanja yang ramah lingkungan. Selain itu, sosialisasi kepada konsumen juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan ini,” ujar Triadi.

Adapun beberapa poin yang menjadi fokus pengecekan antara lain:

1. Tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai secara gratis;

2. Menyediakan alternatif kantong belanja ramah lingkungan;

3. Melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada konsumen terkait kebijakan pembatasan kantong belanja;

4. Menerapkan kebijakan internal yang mendukung pengurangan sampah plastik.

Pengecekan bersama melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni DLHK Kabupaten Lamandau, Dinas KUKMPP Kabupaten Lamandau, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau.

Triadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam mengurangi timbulan sampah plastik dan mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pola konsumsi yang lebih ramah lingkungan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat mendukung kebijakan ini secara konsisten demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (NATALIA KRISTIN/j)