PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut hari raya Idulfitri dengan perasaan tenang dan nyaman.

"Pemerintah Kota memastikan bahwa ketersediaan stok bahan pokok (bapok) di pasaran saat ini dalam kondisi yang aman dan mencukupi untuk memenuhi lonjakan kebutuhan warga. Jadi rayakanlah lebaran dengan nyaman, stok aman dan harga diawasi ketat," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.

Kepastian ini diberikan agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan kekurangan pasokan pangan di tengah persiapan lebaran.

Zaini menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga agar harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau oleh daya beli warga.

Dengan jaminan stok yang ada, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panic buying atau aksi borong yang berlebihan.

"Belanja sesuai kebutuhan sangat disarankan agar distribusi barang di pasar tetap merata dan tidak memicu fluktuasi harga yang merugikan," tambahnya.

Guna menjamin kenyamanan warga, Pemerintah Kota Palangka Raya secara konsisten melakukan pemantauan ketat terhadap alur distribusi barang.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus bekerja di lapangan untuk memastikan tidak ada hambatan pasokan dari tingkat distributor hingga ke pedagang eceran.

Pengawasan ini menjadi kunci utama agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar.

Zaini juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mendukung terciptanya suasana lebaran yang kondusif dengan tidak menahan stok barang.

Praktik penimbunan sangat dilarang karena dapat merusak skema harga yang telah diupayakan pemerintah.

Kerjasama yang jujur dari para pedagang sangat diharapkan demi menjaga kesejahteraan bersama di hari yang fitri.

Bagi oknum yang terbukti dengan sengaja melakukan penimbunan kebutuhan pokok, Pemerintah Kota telah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum yang serius.

Tindakan tegas akan diambil tanpa kompromi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan nyata pemerintah terhadap hak konsumen dan stabilitas ekonomi daerah.

Sanksi yang disiapkan mulai dari teguran administratif hingga tindakan paling berat, yakni pencabutan izin usaha bagi pelanggaran yang bersifat fatal.

Melalui pengawasan yang ketat dan ancaman sanksi ini, diharapkan masyarakat Palangka Raya dapat merayakan Idulfitri dengan penuh sukacita tanpa harus dibayangi keresahan akan kelangkaan barang maupun harga yang mencekik. (HENDRI/H)