BORNEONEWS, Sampit – Kepala Sekolah Rakyat 55 Kotim, Nikkon Bhastari mengungkapkan proses penjaringan peserta didik untuk Sekolah Rakyat berbasis data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Dinas Sosial.
"Sekolah Rakyat ini secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui mekanisme penjaringan peserta didik yang berbasis asesmen data kesejahteraan sosial, bukan melalui penerimaan umum," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menyebut Sekolah Rakyat 55 Kotawaringin Timur menyiapkan kuota maksimal sebanyak 1.080 peserta didik untuk tahun ajaran 2026.
Kuota tersebut terbagi menjadi 540 siswa SD, 270 siswa SMP, dan 270 siswa SMA . Penjaringan peserta didik dilaksanakan melalui kerjasama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tim dari Kementerian Sosial (Kemensos), dengan mengacu pada data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Dinas Sosial setempat.
Nikkon menegaskan adanya proses verifikasi lanjutan bagi calon peserta didik yang masuk kategori tidak mampu namun belum tercatat dalam data resmi.
“Ada juga yang belum terdata, tetapi masuk kategori tidak mampu. Itu tetap diverifikasi oleh tim. Kami hanya memfasilitasi,” jelasnya.
Masyarakat yang berminat dapat menyampaikan berkas seperti kartu keluarga dan nomor telepon kepada pihak sekolah untuk difasilitasi mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan dari Kementerian Sosial.
Program ini merupakan bagian dari upaya perluasan akses pendidikan oleh pemerintah pusat khusus bagi keluarga desil 1 dan desil 2, yang tahun ini juga menjadi debut jenjang SMP di Sekolah Rakyat 55 Kotim. Pada tahun ajaran sebelumnya, sekolah hanya menerima 100 siswa terdiri atas 50 siswa SD dan 50 siswa SMA. (DEVIANA/H)









