PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual makanan ringan. 

"Langkah ini penting untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Tantawi, pengawasan perlu dilakukan secara berkala, terutama pada produk makanan ringan yang banyak beredar di toko maupun pusat perbelanjaan. Hal ini guna memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan serta tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

Ia menegaskan, peredaran makanan ringan tanpa pengawasan yang ketat berpotensi merugikan konsumen. Apalagi jika produk tersebut tidak memiliki izin edar resmi atau masa kedaluwarsa yang jelas, sehingga dapat membahayakan masyarakat yang mengonsumsinya.

Tantawi juga mendorong Pemko Palangka Raya untuk memperkuat koordinasi dengan BBPOM dalam melakukan inspeksi langsung ke lapangan. 

"Pengawasan ini tidak hanya menyasar toko besar, tetapi juga kios kecil dan pedagang yang menjual makanan kemasan," tambahnya.

Selain itu, ia mengingatkan para pelaku usaha agar lebih memperhatikan kualitas dan legalitas produk yang dijual. Pedagang diharapkan memastikan setiap makanan ringan yang dipasarkan telah memiliki label yang jelas, termasuk izin edar, komposisi, serta tanggal kedaluwarsa.

Melalui pengawasan yang lebih intensif, Tantawi berharap keamanan pangan di Kota Palangka Raya dapat lebih terjamin. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi saat membeli maupun mengonsumsi berbagai produk makanan ringan yang beredar di pasaran. (MARINI/H)