BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengimbau para pedagang minuman segar agar tidak menggunakan pewarna maupun pemanis yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.
"Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat," ujarnya, Kamis, 5 Maret 2026.
Khemal Nasery menegaskan bahwa para pedagang harus memperhatikan bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan minuman, terutama yang dijual di tempat umum maupun kawasan kuliner.
Ia mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan zat pewarna tekstil atau pemanis buatan yang tidak diperuntukkan bagi makanan.
Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi minuman segar sering menjadi pilihan masyarakat, khususnya saat cuaca panas maupun saat aktivitas jual beli meningkat.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui instansi terkait rutin melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Jika ditemukan adanya penggunaan bahan berbahaya, pedagang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Khemal mendorong para pedagang untuk lebih mengutamakan bahan alami dan aman dalam pembuatan minuman segar. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus memberikan rasa aman bagi para pembeli.
Dengan adanya kesadaran dari para pedagang, ia berharap masyarakat di Kota Palangka Raya dapat mengonsumsi minuman segar yang sehat dan aman.
"Langkah ini juga diharapkan dapat menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual di berbagai tempat usaha kuliner," pungkasnya. (MARINI/H)









