BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan telah resmi menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II Februari 2026.
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, harga TBS bagi pekebun mitra mengalami tren penurunan di seluruh kelompok umur tanaman. Penurunan ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha dan petani di wilayah Kalimantan Tengah.
Secara spesifik, harga TBS untuk tanaman kelompok umur 10 hingga 20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.459,07 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan periode I Februari 2026 yang mencapai Rp3.476,49 per kilogram, terdapat selisih penurunan sebesar Rp17,42.
Angka ini menjadi acuan utama karena kelompok umur tersebut biasanya memiliki produktivitas dan rendemen yang paling stabil.
Penyebab utama penurunan harga TBS ini adalah melemahnya rata-rata harga CPO lokal di pasar. Pada periode ini, harga rata-rata CPO tercatat sebesar Rp14.101,76 per kilogram (tidak termasuk PPN), atau turun sebesar Rp200,48 dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan harga komoditas utama ini langsung berdampak pada perhitungan akhir harga buah di tingkat petani. (HERMAWAN DP/R)









