BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama pemerintah kota guna mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan berbagai agenda kerja DPRD dalam Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II, Nenie Adriati Lambung.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat komisi dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota Badan Musyawarah, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada sinkronisasi dan penyusunan jadwal kegiatan DPRD selama masa persidangan. Penjadwalan ini dinilai penting agar seluruh agenda kedewanan dapat berjalan secara terarah dan efektif.
Subandi menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan melalui rapat Bamus merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam memastikan seluruh program dan kegiatan legislatif dapat terlaksana sesuai dengan perencanaan.
"Selain itu koordinasi dengan pemerintah kota juga dilakukan agar agenda DPRD dapat selaras dengan program kerja eksekutif. Dengan demikian, pembahasan berbagai kebijakan daerah dapat berjalan lebih optimal," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
Melalui rapat ini diharapkannya seluruh kegiatan DPRD Kota Palangka Raya selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 dapat terlaksana dengan baik, serta mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (MARINI/R)









