PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meskipun harga CPO mengalami kontraksi, harga rata-rata Kernel (Inti Sawit) lokal justru menunjukkan performa positif.

Tercatat harga Kernel berada di angka Rp13.216,42 per kilogram, mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp522,38 dari periode sebelumnya.

Angka ini merupakan hasil rapat Tim Penetapan Harga yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026 untuk periode II Februari 2026.

Namun, kenaikan harga Kernel ini belum cukup kuat untuk mengompensasi penurunan harga CPO yang lebih tajam dalam rumus perhitungan TBS.

Dalam perhitungan ini, Tim Penetapan juga menyepakati bahwa Indeks "K" tetap berada di angka 91,82%. Indeks ini merupakan faktor pengali yang menentukan proporsi pembagian hasil antara perusahaan dan petani.

Kestabilan Indeks K menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan pada komponen biaya operasional yang dilaporkan oleh perusahaan pada periode ini.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan bahwa harga ini berlaku untuk transaksi periode 16 s/d 28 Februari 2026.

Penetapan ini didasarkan pada regulasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Pergub Kalimantan Tengah Nomor 64 Tahun 2023. Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketetapan ini demi menjaga keadilan bagi pekebun mitra. (HERMAWAN DP/R)