BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah menyelenggarakan upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di aula Kejati Kalteng, Kamis, 5 Maret 2026.
Acara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nurcahyo Jungkung Madyo ini menjadi momen penting dalam penguatan struktur organisasi kejaksaan di wilayah tersebut.
Kajati mengatakan adapun dua pejabat yang diambil sumpah dan dilantik pada acara tersebut adalah Jimmy Didi Setiawan yang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng.
Ia menggantikan Wahyudi Eko Husodo yang telah menyelesaikan masa jabatannya di bidang tersebut. Selain itu, Teguh Dwicahyono resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, menggantikan Muhammad Irwan.
Dalam arahannya, Kajati Kalteng Nurcahyo Jungkung Madyo menegaskan bahwa pelantikan ini tidak boleh sekadar menjadi seremonial belaka.
"Hendaknya pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, profesionalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas," ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan situasi dan kondisi di daerah serta melakukan koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait (stakeholder) di wilayah kerja masing-masing.
"Kepada pejabat yang baru dilantik, jagalah marwah institusi. Jabatan baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kejaksaan dan penegakan hukum yang Humanis dan berkeadilan," tegasnya.
Kajati Kalteng mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat.
Wahyudi Eko Husodo akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, sedangkan Muhammad Irwan akan menjabat sebagai Kajari Batanghari.
"Semoga kedua pejabat tersebut semakin sukses dalam menjalankan tugas baru mereka," pungkasnya. (PATHUR/j)









