MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama penyediaan air bersih dalam rencana pembangunan daerah tahun 2027.

Bupati Barito Utara Shalahuddin mengatakan kapasitas layanan air bersih di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya saat ini belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kapasitas pelayanan air bersih di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya saat ini masih belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Shalahuddin saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Muara Teweh, Kamis, 5 Maret 2026.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kapasitas instalasi pengolahan air bersih dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurut dia, pada tahun ini Pemkab Barito Utara mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk penambahan instalasi pengolahan air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan sistem penyediaan air bersih baru dengan kapasitas sekitar 20 liter per detik dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp70 miliar.

Shalahuddin menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih yang layak dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri nanti, pemerintah daerah akan kembali memaparkan secara lengkap rencana pembangunan daerah kepada DPRD Barito Utara.

Paparan tersebut akan memuat kondisi terkini daerah serta rencana program pembangunan ke depan, baik yang menggunakan skema kontrak tunggal maupun kontrak tahun jamak atau multiyears.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan daerah benar-benar terprogram, terencana dan terarah sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” kata Shalahuddin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Barito Utara Yaser Arapat mengatakan Musrenbang RKPD 2027 bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Menurut dia, forum Musrenbang juga menjadi wadah untuk menyepakati berbagai program prioritas daerah, termasuk penyempurnaan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator, target kinerja hingga lokasi kegiatan pembangunan.

“Musrenbang juga menjadi sarana untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan program dari desa dan para pemangku kepentingan pembangunan daerah,” demikian Yaser Arapat.