PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Siti Aseanti dalam rangka pendalaman kebijakan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, khususnya terkait implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM atau OJK Akses Pembiayaan.

"Kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Primandanu pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam konteks ini, lanjut Primandanu, POJK Akses Pembiayaan menjadi langkah strategis untuk memperluas inklusi keuangan. 

"Selain itu juga mendorong lembaga jasa keuangan lebih proaktif menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM, serta menghadirkan skema pembiayaan yang lebih adaptif dan berorientasi pada pengembangan usaha," terang Primandanu.

Sejalan dengan arah kebijakan pembangunan dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, peningkatan produktivitas UMKM menjadi salah satu prioritas nasional, termasuk melalui penguatan akses pembiayaan. Secara historis, data penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan peningkatan, pada Desember 2017 tercatat sebesar Rp4,738 triliun menjadi Rp8,162 triliun pada Agustus 2025.

Di sisi lain, proporsi usaha kecil dan menengah mencapai sekitar 21,58 persen pada tahun 2025 dan ditargetkan meningkat menjadi 25 persen pada tahun 2029, yang menunjukkan besarnya potensi sektor UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (TESTI PRISCILLA/H)