BORNEONEWS, Sampit – Program wajib belajar 13 tahun yang mewajibkan anak mengikuti pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) sebelum masuk Sekolah Dasar (SD) dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, masih ada sejumlah desa yang belum memiliki fasilitas TK.
Anggota DPRD Kotim Langkap menyebut, kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kegiatan reses dan menyerap aspirasi masyarakat di beberapa desa.
Menurutnya, secara regulasi kebijakan pendidikan yang mewajibkan anak mengikuti pendidikan TK sebelum masuk SD sudah sangat baik. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala.
"Secara regulasi negara sudah bagus, bahwa untuk masuk sekolah dasar anak harus mengikuti satu tahun TK terlebih dahulu. Tetapi realitanya di lapangan berbeda," ujarnya, Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menjelaskan, di sejumlah desa yang dikunjungi saat reses, masih ada wilayah yang belum memiliki TK sama sekali. Kondisi ini membuat orang tua kesulitan memenuhi persyaratan administrasi ketika anak mereka akan masuk SD.
"Faktanya ada desa yang tidak punya TK, tetapi anak-anak diwajibkan memiliki ijazah TK untuk bisa masuk SD," kata Politisi Partai Gerindra yang aktif di Komisi III DPRD Kotim tersebut.
Tidak hanya itu, di beberapa wilayah memang tersedia TK, namun jaraknya cukup jauh. Hal tersebut tentu menyulitkan masyarakat, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan transportasi. (DEWI PATMALASARI/H)









